Margomulyo.Belitang.2@ Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan irigasi D.I Way hitam D.I Komering Kabupaten OKU Timur di Desa Margomulyo Kecamatan Belitang ll berjalan kondusif.
Dijelaskan, masyarakat Desa Margomulyo sangat berterima kasih dengan akan adanya pembangunan irigasi, dimana dengan sendirinya kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat.
Dalam rapat musyawarah bersama yang digelar di Kantor Balai Desa Margomulyo kemarin (Rabu 17/5) turut hadir:
– Kabag Tapem dan kerjasama Kabupaten OKU Timur Subagio, ST
– Kadin Pertanian Kabupaten OKU Timur diwakili Edi suryana
– Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur diwakili Jaksa Frans Roito, SH
– Kepala BPN diwakili Kasi pengukuran Arjuna Wiwaha beserta staf
– Kasat Intelkam Polres OKU Timur diwakili oleh Kanit Intelkam Polsek Belitang II Aipda Agam Riyanto, SH
– Dinas PU diwakili PPK Irigasi Bahuga Irwan, SE. MM
– Camat Belitang II Edy Suyitno, S.Sos
– Kapolsek Belitang II diwakili oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Dody Yuristianto
– KJPP NSR Darma Prianto beserta staf
– Kasi Tapem Kecamatan Belitang II Basuki
– Staf BPN
– Kades Margomulyo Fransiskus asisi
– Perangkat Desa Margomulyo
– Warga Desa Margomulyo penerima ganti rugi.
Diterangkan dalam penyuluhan yang dilakukan Team dari KJPP sedikitnya memberikan sosialisasi tentang tata cara penentuan harga ganti rugi dan menjelaskan akan aturan penentuan harga ganti rugi, jika masih ada yang keberatan perihal ganti rugi maka dibawa didalam musyawarah agar semua berjalan dengan baik.
Disini Camat Belitang ll Edi Suyitno tambahkan dalam kalimat sambutannya berharap masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan jangan mau ditumpangi oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab yang akan memperkeruh suasana.
Sementara pihak kepolisian juga akan terus memantau sejauh mana proses pengerjaan serta pembebasan lahan (ganti rugi) agan tidak ada pihak yang dirugikan, tutup Kanit Intelkam Polsek Belitang ll Aipda Agam Riyanto SH.(tr).
Discussion about this post