SIAK HULU (Riau), Masasadanews – AD (23) warga Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Siak Hulu saat berada di depan apotek, Selasa (4/7/2023) sekira pukul 21.45 WIB.
“Pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat bawa akan ada pelaku Narkoba yang akan transaksi di apotek andes yang berada di Jalan Raya Teratak Buluh Desa Teratak Buluh,” jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin.
Awalnya kita mendapatkan infromasi sekira pukul 20.00 WIB, pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya saya perintahkan Kanit Reskrim bersama team Opsnal melakukan penyelidikan,dan saat tiba di TKP sekira pukul 21.45 WIB Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di TKP,” tambah Zainal.
Setelah itu, pelaku kita geledah dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, “Tim temukan 2 paket sedang sabu-sabu, 23 paket kecil sabu-sabu,3 plastik bening ukuran sedang, plastik kosong, kotak permen dan HP Oppo,” terang Kapolsek.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kita berharap jangan adalah hal serupa yang mana kejahatan ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat,” tegas Zainal.
Warga Teratak Bulu di Tangkap Saat Berada di Depan Apotek
SIAK HULU, (Riau) – AD (23) warga Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Siak Hulu saat berada di depan apotek, Selasa (4/7/2023) sekira pukul 21.45 WIB.
“Pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat bawa akan ada pelaku Narkoba yang akan transaksi di apotek andes yang berada di Jalan Raya Teratak Buluh Desa Teratak Buluh,” jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin.
Awalnya kita mendapatkan infromasi sekira pukul 20.00 WIB, pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya saya perintahkan Kanit Reskrim bersama team Opsnal melakukan penyelidikan,dan saat tiba di TKP sekira pukul 21.45 WIB Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di TKP,” tambah Zainal.
Setelah itu, pelaku kita geledah dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, “Tim temukan 2 paket sedang sabu-sabu, 23 paket kecil sabu-sabu,3 plastik bening ukuran sedang, plastik kosong, kotak permen dan HP Oppo,” terang Kapolsek.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kita berharap jangan adalah hal serupa yang mana kejahatan ini sudah sangat meresahkan bagi masyarakat,” tegas Zainal.
Discussion about this post