PolsekCempaka.OKUTimur@ Kapolsek Cempaka AKP Aston L. Sinaga SH bersama Anggota Koramil 0403/15 dan Pihak Kecamatan Cempaka melaksanakan rapat terkait membahas penyelesaian sengketa tanah yang melibatkan PT OHH di Desa Kuripan.
Sengketa tanah yang terjadi antara PT OHH dan masyarakat Desa Kuripan telah menjadi permasalahan yang kompleks dan mempengaruhi kehidupan masyarakat setempat.
Maka dari itu Kapolsek Cempaka segera mengambil inisiatif untuk memfasilitasi rapat guna mencapai kesepakatan bersama yang menguntungkan semua pihak.
Tujuan dari langkah yang diambil sendiri adalah untuk mencari pemahaman yang lebih baik tentang sengketa tanah tersebut, dimana disini mendengarkan perspektif semua pihak yang terlibat dan mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Setelah mendengarkan semua perspektif dan argumen yang disampaikan, Kapolsek Cempaka mengajak semua pihak untuk mencari solusi yang bisa diterima oleh semua pihak.
Upaya penyelesaian dilakukan dengan semangat musyawarah dan mufakat, dengan tujuan menghindari konflik yang lebih besar dan menciptakan keadilan bagi semua pihak.
Dalam penyelesaian sengketa tanah antara PT OHH dan masyarakat Desa Kuripan ini mencerminkan semangat kolaborasi antara pihak Kepolisian, Militer, dan Pemerintah dalam mencari solusi yang adil dan menghindari konflik yang merugikan masyarakat.
Polsek Cempaka akan terus mengawal proses penyelesaian ini dengan harapan mencapai kesepakatan yang dapat memenuhi keadilan dan kepentingan bersama.
Source PHL Sium Polsek Cempaka Reza Pratama SH.
Discussion about this post