OKU Timur @ Sambut HUT kemerdekaan Indonesia, Jajaran Polsek Belitang III melakukan patroli dan sosialisasi guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar memasang bendera merah putih di setiap rumah, pertokoan maupun kantor, Rabu (9/8/2023).
Giat Sosialisasi sendiri dipimpin Langsung Kapolsek Belitang 3 didampingi para personel dan anggota Bhabinkamtibmas polsek Belitang III dengan target mendatangi rumah-rumah warga, pertokoan dan kantor yang belum memasang bendera agar segera memasang bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 78.
Kapolsek Belitang III IPTU DR. (C) JHONI ALBERT, S.H., M.Si., M.H., M.M. mengatakan, pemasangan bendera merah putih merupakan suatu hal yang wajib untuk kita laksanakan, sebagai warga dan bangsa Indonesia yang tentunya setiap tahun dalam memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia.
“Untuk itu kita selaku bangsa Indonesia wajib memberikan penghormatan, dengan mengibarkan bendera merah putih di halaman ataupun di jalan-jalan, yang pantas kiranya di pasang bendera merah putih,” ujar Kapolsek.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat, agar bersama-sama memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia, dengan menghargai jasa para pahlawan dalam merebut kemerdekaan.
“Pemasangan bendera merah putih merupakan salah satu bentuk penghormatan tinggi, terhadap kemerdekaan Republik Indonesia dan sebagai bentuk cinta tanah air. Maka dari itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat melakukan pemasangan bendera merah putih di rumah masing-masing, maupun di pertokoan atau kantor,” imbuhnya.
Discussion about this post