Martapura.OKUTimur@ Bupati OKU Timur Ir. H Lanosin, S.T, kembali meninjau tempat pembuatan Pupuk Bionos di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Minang Baru Kecamatan Martapura, Jum’at 27/10/2023.
Dalam hal ini, Bupati Enos (sapaan akrabnya) didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferri Hardiansyah,. S.T,.M.M melakukan sejumlah pengecekan terkait dengan pembuatan pupuk Bionos yang berasal dari limbah sampah masyarakat yang dipisahkan antara sampah organik dan non organik lalu diurai dengan menambahkan berbagai bahan bakteri sehingga dapat diolah dengan alat komposter dan biopori.
Dalam tinjauannya di LOKASI tempat pembuatan pupuk Bionos hari ini, Bupati Enos sampaikan, “TPA Martapura ini menjadi percontohan pembuatan pupuk cair organik yang diberi nama Bionos yang artinya Bio adalah sejenis bakteri pupuk cair yang bermanfaat untuk tanaman, nos dari kata Enos yang artinya Ekonomi Naik OKU Timur Sejahtera”.
Bupati melanjutkan bahwa nantinya juga akan dikembangkan teknologi serupa di 11 titik di OKU Timur dan mengimbau masyarakat untuk membuat Bank Sampah guna mendapatkan bahan baku untuk pembuatan pupuk cair tersebut, dan hasil dari teknologi ini yang berupa pupuk cair nantinya akan dibagikan kepada masyarakat dengan gratis,
“Ini semua bertujuan untuk mendukung Program Sumsel Mandiri Pangan dan OKU Timur Merdeka Pangan di Hatinya Perempuan”, ucap Bupati Enos.
“Jangan dipandang ini sampah tak berharga, ditangan ahlinya sampah ini bisa menjadi sesuatu produk yang bernilai tinggi”, imbuh Bupati Enos.
Ditambahkan Staf khusus Sugeng Supriyanto, S.P., M.M., alat komposter ini bekerja dengan cara merubah sampah organik tersebut menjadi pupuk kompos dengan bantuan bakteri pengurai.
“Alat Komposter ini menerapkan teknik pengomposan aerobik dan dapat menghasilkan 2 jenis pupuk yaitu pupuk cair dan pupuk kompos dalam waktu 3-4 minggu. Sedangkan, untuk biopori sendiri bermanfaat sebagai resapan air yang bisa meningkatkan kuantitas air dalam tanah”, jelasnya.(nto)
Source Tim Diskominfo OKU Timur.
Discussion about this post