Masasadanews.com.OKUTimur@ Gelar operasi pekat, Polsek Belitang l kembali amankan dua pasang muda mudi disebuah rumah kontrakan atau kos-kosan yang terletak di Desa Bedilan Kecamatan Belitang.
Giat razia pekat yang digelar malam ini (2/11/2023) sendiri merupakan bentuk langkah upaya Polsek Belitang l bersama unsur Forkompincam Kecamatan Belitang dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan rumah kontrakan atau kos kosan.
Dimana beredar isu bahwa rumah kontrakan atau kos kosan yang ada sering digunakan sebagai tempat yang kuat diduga melanggar aturan, seperti dijadikan tempat berkumpulnya orang orang meminum minuman keras (miras) dan pasangan diluar nikah.
Disini, Kapolsek Belitang l IPTU Wahyudin SH MSi didampingi Kanit Reskrim Polsek Belitang l IPDA Sudono bersama Kasi Trantib Kecamatan Belitang l beserta Anggota Polsek Belitang l dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Belitang l turun untuk melakukan pengecekan guna memastikan kebenaran isu tersebut.
Kapolsek Belitang l IPTU Wahyudin SH MSi melalui Kanit Reskrim Polsek Belitang l IPDA Sudono menjelaskan, dalam giat razia pekat semalam, pihak Polsek Belitang l dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pendataan bagi penghuni kos-kosan, bagi pasangan yang terjaring dalam giat pekat malam ini, Kanit Reskrim Polsek Belitang l sampaikan masih diberikan teguran tertulis.
“Jika masih mengulangi dan terjaring kembali, maka akan kita serahkan kepada pihak terkait untuk dilakukan pembinaan”, ujar IPDA Sudono.
“Kita juga telah memanggil orang tua dari masing masing pasangan, hal ini supaya dijadikan pelajaran dan tidak diulangi kembali”, imbuh Kanit Reskrim Polsek Belitang l.
Discussion about this post