Masasadanews.com.OKUTimur@ Pelaku pembobol rumah ibadah umat Kristiani (Gereja) di Desa Kemuning Jaya, Jum’at 3 November 2023 berhasil diamankan unit Opsnal Reskrim Polsek Belitang ll.
Pelaku yang telah teridentifikasi bernama RUDINI Bin ABTOLIP (Alm) merupakan warga Desa Raman Jaya Belitang II.
Rudini (34) merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Gereja GKSBS AGF Desa Kemuning Jaya Belitang II pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2019 silam.
Tertangkapnya Rudini sendiri awalnya berdasarkan keterangan rekannya yang telah tertangkap terlebih dahulu, sehingga Pihak Polsek Belitang ll terus melakukan penyelidikan tentang keberadaan Rudini hingga kini.
Berbuah hasil yang manis berkat kesabaran yang dilalui, Rudini akhir dapat diamankan Anggota Opsnal Reskrim Polsek Belitang ll yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belitang ll IPTU Harlin di Desa Sumber Jaya Belitang ll.
Dalam aksinya Rudini bersama rekannya berhasil menggondol 1 (satu) buah kotak warna hitam Lis Silver Merk Bismarck yang berisi 1 ( satu) set Amplier UHF 800 MHZ SMT TECHNOLOGY dan barang bukti telah disitadisita dalam BP / 06 / III / 2020 / RESKRIM tanggal 30 Maret 2020, jelas AKP Zahirin.
Kapolsek Belitang ll AKP Zahirin tambahkan, atas kejadian yang dilakukan Rudini dan rekannya, pihak Gereja mengalami kerugian materi sebesar 1 juta 500 ribu rupiah.
Kini Rudini sedang Kita tindaklanjuti dan sedang diproses diminta keterangan nya, untuk sementara ini Rudini masih Kita amankan di Mapolsek Belitang ll dan akan diserahkan ke Polres OKU Timur setelah berkas Kita lengkapi, tutup Kapolsek Belitang ll AKP Zahirin.(Nil).
Discussion about this post