MARTAPURA – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan mengantisipasi kejahatan, Kapolsek Semendawai Suku III IPDA Sapariyanto SH menghimbau kepada pemerintah Desa masyarakat di wilayah Hukum Polsek Semendawai Suku III untuk memasang CCTV, pihak kepolisian juga mengapresiasi pemerintah Desa yang sudah melakukan pemasangan CCTV di tempat umum.
Kapolsek Semendawai Suku III IPDA Sapariyanto SH mengatakan, adapun sasaran utama dalam himbauannya yakni kepada pemerintah desa untuk memasang di beberapa titik jalan, masyarakat pemilik toko dan rumah pribadi guna mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana baik di siang maupun malam hari.
“Sangat diperlukan adanya alat bantu berupa CCTV sehingga dalam proses penyelidikan dan penyidikan membantu Polri untuk pengungkapan kasus tersebut,” jelasnya.
Kejahatan yang terekam CCTV merupakan bukti yang memudahkan polisi untuk mengungkapkan pelakunya. Disamping itu dengan pemasnagan CCTV di tempat umum dan dirumah yakinlah pelaku kejahatan akan berfikir dua kali untuk melakukan aksinya.
“Untuk itu, saya menghimbau dan mohon kerjasama pemerintah desa dan Bapak/Ibu untuk memasang CCTV pada setiap rumah pribadi atau toko yang dapat membantu setiap kegiatan baik didalam maupun diluar ruangan,” tambah Sapariyanto.
Hal ini merupakan bentuk tindakan preemtif yang dilakukan pihak kepolisian kepada masyarakat dalam memberi pemahaman dan pengetahuan guna meminimalisir tindakan kriminalitas yang mungkin saja terjadi.
“Alhamdulillah di wilayah hukum Polsek Semendawai Suku III sudah ada beberapa desa yang melakukan pemasangan cctv di tempat umum, guna mengantisipasi tindak kejahatan,” pungkasnya.
Discussion about this post