XIIIKOTOKAMPAR, masasadanews – Tim Ojoloyo tangkap YA (28) warga Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar, pelaku terlibat peredaran Narkoba jenis daun ganja kering dengan berat bruto 20,70 gram, Selasa (28/11/2023) sekira pukul 16.40 WIB.
Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Dusun III Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar. ” Saat digeledah, ditemukan 11 paket daun ganja kering, HP Vivo, kertas kuning dan kantong plastik warna kuning,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.
Awalnya Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga Desa Muara Takus sering transaksi daun ganja kering.
“Mendapatkan informasi, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan ternyata benar, pelaku ditangkap saat berada di Jalan,” tambahnya.
Selanjutnya kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 11 paket diduga Daun Ganja Kering, 2 paket yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kertas warna kuning ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kanan yang digunakannya dan 9 paket yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan ke dalam kantong plastik warna kuning serta ditemukan didalam kardus tumpukan baju didalam kamar rumahnya.
“Pelakau kita introgasi, mengakui mendapatkan barang tersebut dari di daerah Dusun Jorong Pasar Buyuh Desa Tanjung Pauah Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumbar,” terangnya.
Setelaha itu, pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
Warga Muara Takus Edar Daun Ganja, Tim Ojoloyo Tangkap di Pinggir Jalan
XIIIKOTOKAMPAR- Tim Ojoloyo tangkap YA (28) warga Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar, pelaku terlibat peredaran Narkoba jenis daun ganja kering dengan berat bruto 20,70 gram, Selasa (28/11/2023) sekira pukul 16.40 WIB.
Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Dusun III Desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar. ” Saat digeledah, ditemukan 11 paket daun ganja kering, HP Vivo, kertas kuning dan kantong plastik warna kuning,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.
Awalnya Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga Desa Muara Takus sering transaksi daun ganja kering.
“Mendapatkan informasi, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dan ternyata benar, pelaku ditangkap saat berada di Jalan,” tambahnya.
Selanjutnya kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 11 paket diduga Daun Ganja Kering, 2 paket yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kertas warna kuning ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kanan yang digunakannya dan 9 paket yang dibungkus dengan plastik bening dimasukkan ke dalam kantong plastik warna kuning serta ditemukan didalam kardus tumpukan baju didalam kamar rumahnya.
“Pelakau kita introgasi, mengakui mendapatkan barang tersebut dari di daerah Dusun Jorong Pasar Buyuh Desa Tanjung Pauah Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumbar,” terangnya.
Setelaha itu, pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
Discussion about this post