Masasadanews.com.OKUTimur@ Sambangi Desa Desa yang ada di wilayah kerja, Kanit intelkam Polsek Semendawai Suku 3 Aipda Aris Munandar SE bersama Kanit Provost dan Kanit Binmas Polsek Semendawai Suku 3, laksanakan giat penggalangan serta koordinasi terkait perihal giat unjuk rasa APDESI di Gedung DPRI di Jakarta yang diikuti beberapa Kepala Desa dari Kecamatan Semendawai Suku 3.
Unjuk rasa APDESI atau Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia yang berlangsung di Gedung DPRI Jakarta pada 1 Febuari 2024 kemarin diketahui terkait menyampaikan aspirasi tuntutan Kepala Desa agar segera dilakukannya Pengesahan Revisi Undang Undang Desa.
Adapun isi dari aspirasi tuntutan para Kepala Desa kepada DPR RI sendiri :
1. mengangkat Kepala Desa 9 tahun secara dua periode.
2. mengangkat Perangkat Desa untuk menjadi PPPK atau Aparatur Sipil Negara.
3. menyetarakan BPD dan MPD, seperti 9 tahun masa jabatan Kepala Desa.
Dijelaskan Aipda Aris Munandar SE (Kanit Intelkam Polsek Semendawai Suku 3), ada enam Kepala Desa dari Kecamatan Semendawai suku 3 yang ikut berunjuk rasa menyampaikan aspirasi tuntutan agar Pengesahan Revisi Undang Undang Desa segera dilakukan.
Enam Kepala Desa yang mewakili dari Kecamatan Semendawai Suku 3 diterangkan Kanit Intelkam Polsek Semendawai Suku 3 diantaranya adalah Kepala Desa Margo Rejo SUYATNO, Kepala Desa Cahya Negeri SYAMSUL, Kepala Desa Margodadi MARWOTO, Kepala Desa Taraman HENDRO, Kepala Desa Jaya Mulya WAKIDI dan Kepala Desa Gunung Sugih SUNARSO.
Diketahui keberadaaan atau keberangkatan enam Kepala Desa dari Kecamatan Semendawai Suku 3 dalam aksi ujuk rasa menyampaikan aprirasi tuntutan APDESI di Gedung DPRI, sebagai bentuk rasa solidaritas sesama Kepala Desa.
Ditambahkan Kanit Intelkam Polsek Semendawai Suku 3 dalam keterangannya, keberangkatan rekan Kepala Desa diatas ke Gedung DPRI terhitung pada tanggal 31 Januari 2024, disini perwakilan Kepala Desa diminta usai mengikuti atau menyuarakan aspirasi tuntutan diharapkan segera kembali secepatnya ke OKU Timur.(Ik Ars).
Discussion about this post