Masasadanews.com.OKUTimur@ Panji Nur Cahyo, lelaki 35 tahun asal Desa Kenten Banyuasin tak bisa berkelit saat Anggota Satuan Narkoba Polres OKU Timur terpaksa melakukan pengamanan terhadap dirinya atas dugaan penyalahgunaan Narkoba.
Diamankan Panji Nur Cahyo sendiri berdasarkan informasi laporan masyarakat atas kecurigaan terhadap sebuah truk expedisi yang diduga dijadikan tempat untuk memakai Narkoba jenis sabu-sabu.
Usai mendapatkan informasi diatas, tampa menunggu lama, Anggota Sat Narkoba Polres OKU Timur segera meluncur untuk melakukan cek kebenaran informasi yang sudah dikantongi,
Setibanya di Lokasi, Anggota Sat Narkoba Polres OKU Timur melihat ada seorang lelaki dengan ciri ciri yang dilaporkan turun dari sebuah truk expedisi yang diparkir dipinggir jalan Raya Belitang Desa Sukarame Kecamatan Belitang.
Enggan terlalu banyak basa basi, Anggota Narkoba Polres OKU Timur segera melakukan pemeriksaan atau penggeladahan terhadap lelaki yang baru turun dari dalam mobil truk expedisi dan juga melakukan penggeledahan hingga sampai kabin truk expedisi.
Hal hasil upaya yang dilakukan Anggota Sat Narkoba Polres OKU Timur pada Kamis 22 Februari 2024 di jam 06.30 wib berujung membuahkan hasil, seberat 1,16 gram sabu yang ditaruh didalam sebuah dompet kulit berwarna hitam berhasil ditemukan Anggota Satuan Narkoba Polres OKU Timur didalam kabin truk expedisi.
Dengan adanya barang bukti yang berhasil ditemukan, Panji Nur Cahyo lelaki asal Kenten Banyuasin diatas jujur mengakui bahwa barang haram jenis sabu sabu diatas merupakan milik dirinya.
Atas pengakuan yang diberikan Panji, Anggota Sat Narkoba Polres OKU Timur selanjutnya membawa Panji Nur Cahyo ke Mapolres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu yang kedapatan dikuasai oleh Panji.
Kini panji Nur Cahyo telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.(Humas Polres OKU Timur).
Discussion about this post