Masasadanews.com.OKUTimur@ Diduga kurang transfaran saat perhitungan suara, Partai Nasdem minta KPU OKU Timur untuk melakukan perhitungan ulang surat suara untuk DPRD Kabupaten OKU Timur.
Dalam kasus dugaan kecurangan dalam perhitungan atau pemungutan suara diatas diketahui terjadi di TPS (tempat pemungutan suara) Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang OKU Timur Dapil V.
Sebagaimana dikutip dari keterangan Herwani, RPA. SH selaku kuasa hukum yang ditunjukkan dari Partai Nasdem mengatakan bahwa diduga ada indikasi abu abu atau kurang transfaran terkait perhitungan suara di seluruh TPS yang ada (TPS 01 hingga TPS 13) di Desa Kurungan Nyawa.
Terkait hal ini, Kita sudah melaporkan dugaan kecurangan diatas ke KPU OKU Timur dan Bawaslu OKU Timur serta Komisioner Bawaslu OKU Timur hingga Panitia yang terkait pihak terkait yang terlibat untuk dilakukan penghitungan ulang, terang Herwani RPA SH.
Kami berharap besar kepada KPU OKU Timur, Bawaslu serta pihak terkait didalam Pemilu serentak yang diselenggarakan pada 14 Febuari 2024 mau mengabulkan permohonan gugatan Kami untuk membuka Kotak suara dan menghitung ulang suara untuk DPRD Kabupaten OKU Timur, imbuh Herwani RPA SH.
Kami melaporkan dugaan kecurangan saat perhitungan suara diatas berdasarkan kinerja yang dianggap kurang profesional oleh para panitia pelaksana pemungutan suara saat melakukan perhitungan atau pemungutan suara.
Dalam perhitungan suara sendiri saat pembacaan atau pengangkatan surat suara, kertas suara sudah ditumpuk diatas meja dan tidak ada transfaran atau diangkat dan diperlihatkan ke para saksi saksi Partai yang ada, ujar Herwani RPA SH.
Seperti dipertegas Herwani RPA SH, salah satu contoh yang terjadi di TPS 13 menurut keterangan saksi Partai Nasdem, petugas PPS saat itu memperlihatkan nomor 24 Partai PAN dengan nomor urut 01, tetapi disebutkan oleh Petugas PPS Nomor 14 Partai Demokrat dengan nomor urut 01.
Dan pelaksanaan perhitungan suara di TPS saat itu dilakukan sangat cepat dan tidak memperlihatkan kepada saksi terkait kertas suara suara, hanya ditarik dan disebutkan salah satu calon yang dituju oleh petugas PPS, dan ini terjadi rat rata di seluruh TPS yang ada.
Yang menjadi dugaan kuat Kami adanya kecurangan dalam perhitungan suara untuk DPRD Kabupaten, Petugas PPS tidak memanggil atau menyuruh para saksi Partai untuk tandatangan di kertas hasil perhitungan suara.
Kami juga berharap besar akan kebijakan KPU OKU Timur dan Bawaslu OKU Timur serta pihak terkait untuk mengabulkan permohonan untuk dilakukannya perhitungan suara ulang, lugas Herwani RPA SH dalam penjelasannya kepada media saat dikonfirmasi terkait dugaan kecurangan dalam perhitungan suara untuk 13 TPS di Desa Kurungan Nyawa.
Discussion about this post