Masasadanews.com.OKUTimur@ Nasib apes menimpa RP (17) seorang warga Kecamatan BP Bangsa Raja ketika mencoba nekat mencuri kendaraan roda dua milik warga Desa Sumber Suko Jaya Kecamatan Belitang.
Kejadian pencurian dengan pemberatan yang tertuang dalam pasal 363 yang dilakukan RP bersama seorang rekannya yang kini masih buron, terjadi pada malam Senin 18 Maret sekitar pukul 01.30 wib jelang sahur.
Yang amat disayangkan Kapolsek Belitang l IPTU Wahyudin SH MSi, RP sendiri diketahui merupakan seorang siswa dari Sekolah Menengah Atas dan masih duduk di bangku kelas 2 SMA.
Kapolsek Belitang l jelaskan, aksi kejahatan yang dilakukan RP dan rekannya awalnya diketahui warga yang kediamannya tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Spontan melihat kejadian tersebut, salah satu warga yang menjadi saksi dari kejadian diatas berteriak minta tolong kepada warga yang ada disekitar TKP sembari meneriaki kedua Pelaku “Maling”,
Kaget aksinya diketahui warga, spontan kedua Pelaku ini kabur melarikan diri, namaun aksi kabur yang dilakukan dapat dihentikan warga dan anggota Polsek Belitang l yang sedang menuju TKP setelah mendapatkan informasi kejadian pencurian, ungkap Kapolsek Belitang l.
Disini Kita hanya dapat mengamankan satu orang Pelaku atas nama RP dan barang bukti kendaraan roda dua yang dicuri (Suzuki smash) serta satu unit kendaraan roda dua milik Pelaku (Yamaha Vixion) dan satu bilah senjata tajam (pisau) dari tangan Pelaku RP, tambah Kapolsek Belitang l.
Sementara untuk rekan dari RP yang masih buron akan Kita kejar, dimana agar kasus ini dapat diungkap tuntas hingga selesai, tutup Kapolsek Belitang l.
Discussion about this post