Belitang.3.OKUTimur@. Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat dipandang memiliki arti penting atau pengaruh tersendiri, terutama di dalam Desa membangun, akan tetapi sangat rentan atau rawan terhadap kesalahan apabila tidak mendapatkan pengawalan dari pihak pihak terkait.
Untuk pekara tersebut, Kapolsek Belitang 3 turun memberikan perintah tegas terhadap seluruh jajaran Anggotanya, khususnya Anggota Bhabinkamtibmas yang memiliki peran sebagai mitra Desa untuk dapat mengawasi Desa Binaanya.
Bhabinkamtibmas sendiri berperan sebagai pendamping dalam pemantauan pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD), serta melakukan pengecekan dan pengawasan pembangunan yang dilaksanakan di Desa Binaannya.
Kapolsek Belitang 3 IPTU DIAN IDAMAN. S, S.H., S.I.P., M.Si., M.H., CPHR. mengatakan, agar setiap Anggota Bhabinkamtibmas untuk dapat menghimbau kepada warga serta jajaran Perangkat atau Aparat Desa agar dalam pembangunan harus sesuai dengan ketentuan.
“Semoga masyarakat juga ikut berperan aktif dalam mengawasi pembangunan sehingga penggunaan Dana Desa yang dikeluarkan oleh Pemerintah bisa lebih terkontrol, sehingga penggunaan Dana Desa bisa tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang ada dan bermanfaat bagi masyarakat luas”.
Kapolsek Belitang 3 dalam hal ini juga menyampaikan dengan tegas kepada seluruh Anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu aktif dan melekat ke Desa binaannya dengan maksud tujuan agar lebih menyatu dengan Masyarakat sehingga pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa tidak sampai terjadi penyimpangan”, tutup Kapolsek.[mur2.]
Discussion about this post