MARTAPURA – Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Polda Sumsel. AKP Hamsal SH MH berhasil mengungkap 17 kasus Kejahatan dengan total 20 tersangka.
Diantaranya, Unit Pidana Umum (Pidum) pimpinan IPDA Rozi berhasil ungkap 9 Kasus diantaranya 7 Pencurian dengan Kekerasan (Curas), 1 Kasus Perjudian dan 1 Kasus Penggelapan.
Sedangkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pimpinan Aipta Wiyono berhasil ungkap 5 kasus diantaranya, 1 Kasus KDRT dan 3 Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur dan 1 Kasus Pemerkosaan.
Sementara, Unit Pidana Khusus (Pidsus) pimpinan IPDA Wilson Hutahaean berhasil ungkap 1 Kasus Kosmetik Ilegal dan 1 Kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Untuk, Unit Pidana Korupsi (Pidkor) IPDA Heriyanto berhasil ungkap 1 kasus perkara korupsi dan telah naik sidik.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH mengatakan, terhitung tanggal 28 Oktober 2022. Ia dipercaya menjabat Kasat Reskrim Polres OKU Timur.
“Alhamdulillah, selama saya menjabat kasat Reskrim Polres OKU Timur kita berhasil mengungkap 17 kasus dengan 20 tersangka,” tegasnya.
Kemudian untuk kasus menonjol didominasi kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Yang terbaru ungkap kasus Pembunuhan.
“Alhamdulillah, untuk kasus tunggakan maupun kasus terbaru kita berhasil melakukan pengungkapan,” ujarnya.
Selain itu, Guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kata Kasat Reskrim, menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas.
“Jangan memancing para pelaku kejahatan untuk melakukan perbuatan yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, agar membantu pihak kepolisian untuk membuat situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres OKU Timur agar lebih kondusif, aman.
“Kita sama-sama membuat untuk membuat wilayah kita semakin aman,” pungkasnya.
Discussion about this post