MARTAPURA – Lantaran terlibat aksi curat, NN (17) yang merupakan pemuda asal Desa Rantau Durian II Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini akhirnya terpaksa diamankan di Mapolsek Cempaka Polres OKU Timur.
Aksi yang dilakukan ABG itu terjadi pada Selasa (7/2/2023) sekira pukul 01.30 WIB, di mess PT Laju Perdana Indah (LPI) Desa Campang Tiga Jaya Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur.
Kapolsek Cempaka AKP Budi Santoso saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (8/2/2023), membenarkan adanya salah satu warga OKI yang pihaknya amankan karena terlibat aksi curat, yakni mencuri 1 unit sepeda motor.
“Pada saat itu, sepeda motor milik korban Wahyu (27), officer PT LPI diparkir di teras depan mess dalam keadaan kunci kontak tidak dicabut. Dimana korban saat itu sedang menonton TV,” jelas AKP Budi.
Tidak lama kemudian, korban mendengar suara sepeda motor miliknya didorong oleh pelaku. Jelas dia lagi, lalu korban keluar dari mess dan melihat berjarak sekitar 20 meter, sepeda motornya didorong oleh pelaku.
“Lalu pelaku yang melihat korban keluar dari mess, langsung menghidupkan sepeda motor milik korban, dan bersama rekannya WY (30) yang kini buron, berusaha kabur ke arah Lempuing Jaya OKI,” ungkap dia.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sepeda motor merk Honda Verza warna hitam lis merah nopol BG 6955 YAL yang jika ditafsir dengan rupiah sebesar Rp 15 juta.
Tak lama berselang, lanjut dia, sekira pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Cempaka diinformasikan oleh security PT LPI bahwa ada kejadian pencurian sepeda motor di mess PT LPI Divisi III Desa Campang Tiga Jaya Kecamatan Cempaka OKU Timur.
“Kemudian anggota kita meluncur ke TKP. Setibanya di lokasi, pelaku NN telah diamankan oleh security dan korban di pos security PT LPI. Sementara pelaku WY berhasil melarikan diri dan kini DPO,” terang dia,
“Selanjutnya, pelaku NN berikut motor Supra X 125 warna hitam jambrong tanpa bodi milik pelaku, dibawa ke Polsek Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia.
Discussion about this post