Margomulyo.Belitang.2@ Giat Jum’at curhat Polsek Belitang ll di Balai Desa Margomulyo yang diwakilkan melalui Brigadir Dodi Yuristianto kali ini membahas tentang tata tertib dalam berlalu lintas.
Pentingnya pemahaman akan lalu lintas sangat perlu difahami oleh masyarakat, maka dari itu Kapolsek Belitang ll AKP Aston L Sinaga SH berikan sosialisasi tata tertib berlalulintas dan Tilang Elektronik ( ETLE ) agar masyarakat tau dan faham terhadap etika berlalulintas dan Tilang Elektronik.
Diterangkan Brigadir Dodi dalam giat Jum’at curhat kali ini perlunya kesadaran masyarakat akan tertibnya berkendara, seperti memakai helm serta spion Deni keselamatan diri.
Brigadir Dodi juga sampaikan bagi masyarakat wajib memiliki SIM kendaraan, sebab syarat wajib mengendarai kendaraan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain memberikan pemahaman tentang tertib berlalulintas, Brigadir Dodi Yuristianto juga sampaikan kepada masyarakat khususnya Pemerintah Desa Margomulyo untuk dapat mengaktifkan kembali jaga Desa.
Perihal jaga Desa sendiri Brigadir Dodi jelaskan, menghidupkan kembali siskamling keliling serta mengaktifkan pos pos ronda demi keamanan Desa.
“Kalau bukan dari diri Kita siapa lagi yang peduli akan keamanan lingkungan Kita, pentingnya pemahaman dari awal demi kepentingan bersama”, ungkap Brigadir Dodi diakhir kalimatnya.(tr).
Discussion about this post