Belitang.OKUTimur.Sumsel@ Langkah cepat cegah agar generasi muda tak terjerumus dalam pergaulan bebas atau kenakalan remaja, IPTU Wahyudin SH M.Si ajak para kaum milenial untuk lebih awal sadar akan pemahaman hukum.
Sosialisasi pemahaman tentang hukum yang dilakukan Kapolsek Belitang l sendiri pada hari ini (Selasa, 24/7/2023) di terangkan agar kaum milenial dapat mawas diri dan bisa membentengi diri untuk tidak mudah terjerumus ke dalam pergaulan yang menjurus rusaknya moral kaum milenial.
Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Belitang l IPTU Wahyudin SH M.Si, Sosialisasi hukum yang digelar di SMK Terpadu Takwa Belitang ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pemahaman ilmu di bidang hukum bagi para siswa dan siswi.
IPTU Wahyudin sampaikan, potensi kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar serta terjerumus ke pengaruh buruk Narkoba dapat dicegah lebih awal.
Dimana Kapolsek Belitang l ini katakan, jika moral dan jiwa generasi muda atau kaum milenial sedari awal telah kita bentengi dengan pemahaman tentang hukum, maka untuk selanjutnya para kaum milenial bisa menata masa depan dengan arus yang baik dan tidak mudah terjerumus ke hal hal yang melanggar hukum.
“Kalian adalah harapan Bangsa dan Negara ini, terutama orang tua”, ucap IPTU Wahyudin.
“Bahagiakan orang orang yang telah membesarkan dan mendidik kalian sehingga kalian menjadi kebanggaan orang yang ada disekitar khususnya orang tua yang telah berkorban sejauh ini”, imbuh IPTU Wahyudin.
Diakhir kalimatnya Kapolsek Belitang l mengajak kepada seluruh siswa dan siswi SMK Terpadu Takwa Belitang agar dapat berperan aktif mengajak serta mengingatkan sesama kaum milenial untuk tidak melakukan hal hal atau tindakan yang melanggar hukum.
Discussion about this post