PolsekBelitang.1.OKUTimur@ Personil Polsek Belitang l kembali gelar razia tempat tempat hiburan karoke yang berada di ruang lingkup wilayah Hukum Polsek Belitang l.
Sebagaimana diketahui, Giat Razia yang dilakukan pada Jum’at malam (12/10/2023) disejumlah tempat hiburan karoke yang ada, Kapolsek Belitang l IPTU Wahyudin SH MSi sendiri juga turut melibatkan seluruh unsur Forkompincam Kecamatan Belitang.
Razia gabungan yang dilakukan dengan melibatkan pihak Kecamatan dan Anggota Koramil serta Anggota Satpol PP Kecamatan Belitang diketahui memang sering dilakukan dikarenakan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI Polri dengan Pemerintah, dimana ini semua bertujuan untuk menekan meluasnya akan penyakit masyarakat (pekat).
Selama ini pihak Polsek Belitang l bersama unsur Forkompincam Kecamatan Belitang telah acap memberikan himbauan, baik kepada pemilik usaha karoke dan para pengunjung tamu karoke untuk tidak melakukan atau membuat hal hal yang berakibat mengundang terjadinya keresahan masyarakat.
Kapolsek Belitang l turut sampaikan, razia gabungan yang dilakukan, selain tempat karaoke, penginapan dan hotel juga tak lepas masuk dalam target giat razia gabungan bersama Forkompincam Belitang.
Hal ini dijelaskan Kapolsek Belitang l IPTU Wahyudin SH MSi, guna memonitor atau memantau terjadinya penyalahgunaan yang berujung terjadinya tindak asusila atau prostitusi.
“Selama ini Kita telah sampaikan dengan tegas tanpa pandang bulu terhadap pemilik usaha tempat karaoke, untuk tidak sesekali memperkejakan seseorang yang belum cukup umur (Bocil)”,
“Bagi pemilik penginapan dan hotel, Kita juga tekanan untuk selalu mendata identitas atau kelengkapan surat (KTP dan Buku Nikah) jika ada tamu yang hendak menginap, baik perorangan maupun pasangan pria dan wanita”, ungkap Kapolsek Belitang l.
“Selama giat berlangsung, keadaan dalam keadaan kondusif dan tidak ditemukan adanya sesuatu yang melanggar hukum”, imbuh IPTU Wahyudin.
Discussion about this post