Masasadanews.com.OKUTimur@ Polres OKU Timur sukses ungkap kasus kematian seorang bocah laki laki berinisial RR (13) warga Desa Gumawang Kecamatan Belitang yang sempat menghebohkan jagat maya khususnya wilayah OKU Timur.
Pengungkapan kasus kematian misterius RR sendiri, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setiyono SIK MH jelaskan dalam press release yang digelar di Mako Polres OKU Timur hari ini (Senin, 8/4/2024) terungkap dalam waktu kurang lebih sepekan (5/4/2024) setelah ditemukannya jasad RR di anak sungai Komering Desa Tanjung Mas Semendawai Barat (29/3/2024).
Ungkap kasus diatas, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setiyono SIK MH sampaikan dengan lugas, Pelaku merupakan masih teman Korban.
Pelaku sendiri, motif kriminal yang dilakukan dikarenakan ingin menguasai barang berharga milik korban seperti jam tangan dan sepeda motor merk Honda Beat street, jelas Kapolres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur tambahkan, Pelaku yang diketahui berinisial RD (15) diamankan di sekitar wilayah Daerah Muba, dimana berdasarkan keterangan yang diambil dari Pelaku pelariannya sendiri tanpa tujuan.
Identitas Pelaku sendiri dapat terendus berkat informasi yang didapat dari jaringan informan yang ada serta rekam digital CCTV yang terpasang di berbagai lokasi, ungkap Kapolres OKU Timur.
RD Kita jerat dengan pasal berlapis, diantaranya 340, 3388 dan 365 dengan ancaman 15 hingga 20 tahun kurungan penjara, tambah AKBP Dwi Agung Setiyono SIK MH.
Dengan adanya kasus seperti ini, Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua agar lebih peka dan perhatian terhadap pergaulan sehari-hari anaknya.
“Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali”, tutup AKBP Dwi Agung Setiyono SIK MH.
Discussion about this post