BMR.OKUTimur@ Seluruh rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Belitang Madang Raya kembali dirazia gabungan Polsek Madang Suku l dengan melibatkan Anggota Satuan Pamong Praja Kecamatan Belitang Madang Raya.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi akan penyalahgunaan tempat kontrakan atau kos kosan sebagai sarang portitusi ataupun pasangan kumpul kebo.
Dalam giat yang dilakukan, para personil yang tergabung turut memeriksa data kependudukan atau KTP bagi setiap penghuni kontrakan dan kos kosan.
Selama giat berlangsung, pesan Kamtibmas turut disampaikan hingga hal hal yang menyangkut dengan penyakit masyarakat (pekat).
Dalam giat malam Sabtu (13/10) tidak ditemukan adanya sesuatu yang dirasa melanggar hukum ataupun norma norma etika bermasyarakat.
Harapan Kapolsek Madang Suku l dengan sering dilakukannya razia ini kedepannya agar tidak terjadi sesuatu hal yang berakibat adanya pelanggaran.
Discussion about this post