PolsekMadangSuku.1.OKUTimur@ Para Personil Polsek Madang Suku l kembali himbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan pembakaran lahan atau kebun.
Himbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar disampaikan Anggota Polsek Madang Suku l saat melakukan giat mitigasi Karhutla.
Tegas disampaikan bahwa dampak dari pembukaan lahan atau kebun dengan cara dibakar akan membuat polusi udara yang berdampak dengan kesehatan.
Selain itu, para personil Polsek Madang Suku l yang sedang melaksanakan kegiatan mitigasi Karhutla juga menjelaskan adanya sangsi berat bagi pelaku yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam giat mitigasi Karhutla sendiri, Personil Polsek Madang Suku l mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang akan merugikan orang banyak.(Dem).
Source Polsek Madang Suku l.
Discussion about this post