Cempaka.OKU Timur@ Polsek Rayon III yang berada di bawah naungan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, kembali melakukan operasi razia gabungan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Razia gabungan ini sendiri dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Operasi gabungan ini dilaksanakan dimulai pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dengan melibatkan Personil gabungan terdiri dari petugas Polsek Cempaka yang dipimpin oleh Kapolsek Cempaka dan dibantu oleh personil dari Polsek terdekat dalam rayon III.
Razia gabungan yang digelar sekurangnya melibatkan sekitar 20 personil dari Polsek Cempaka dengan dukungan 10 personil dari Polsek tetangga, sehingga total terlibat sekitar 30 petugas kepolisian dalam operasi ini.
Kegiatan razia ini difokuskan pada beberapa titik strategis yang dikenal sebagai area rawan tindak kejahatan 3C, dalam giat Razia gabungan diatas Petugas berpatroli dan memeriksa kendaraan bermotor serta pengendara yang melintas di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Kapolsek Cempaka, AKP Aston L. Sinaga, SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi razia gabungan ini merupakan salah satu upaya Polsek Cempaka dan Polsek Rayon III dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga mereka dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa khawatir terhadap potensi tindak kejahatan.
Razia gabungan serupa diharapkan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cempaka dan sekitarnya. Dengan sinergi antara berbagai Polsek dalam rayon III, diharapkan tindak kejahatan 3C dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan nyaman.(Dem).
Discussion about this post