Masasadanews.com.OKUTimur@ Mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polsek Belitang lll, IPTU DR. (C) JHONI ALBERT, S.H., M.Si., M.H., M.M. kembali memberikan penyuluhan akan bahayanya Narkoba.(Selasa,28/11/2023).
Dijelaskan, dampak buruk atau sisi negatif akibat efek dari pengaruh Narkoba sendiri jelas sangat merugikan, salah satu contoh kongkrit adalah dapat merusak ekonomi masyarakat.
Untuk menekan itu semua, Kapolsek Belitang lll mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan perang terhadap Narkoba.
Dalam acara kegiatan penyuluhan Narkoba yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Nusa Tunggal yang diprakarsai oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Belitang III, IPTU Jhoni Albert sampaikan mulai detik ini, mari cegah dan lawan Narkoba demi menuju Desa Sehat dan berdaya.
Kapolsek Belitang III IPTU DR. (C) JHONI ALBERT, S.H., M.Si., M.H., M.M. dalam kalimat arahan terangkan bahwa penyuluhan bahaya dan dampak narkoba ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi yang luas tentang bahaya narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba sendiri, amat jelas berdampak buruk terhadap diri sendiri serta Kamtibmas”, timpal Kapolsek Belitang lll.
IPTU Jhoni Albert lanjutkan, Polri khususnya Polres OKU Timur dan Polsek jajaran hingga detik ini terus melakukan langkah upaya guna menekan meluasnya peredaran atau penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang hingga Miras.
Dimana dijelaskan IPTU Jhoni Albert, beberapa hal diatas adalah yang menjadi faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas.
“Barang haram ini (Narkoba ) harus dibasmi, caranya dengan melaporkan kepada pihak berwajib dengan segera apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran Narkoba”, tutup Kapolsek Belitang lll.
Sebelum mengakhiri kalimatnya, IPTU Jhoni Albert tak lupa menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada tamu yang hadir agar dapat disampaikan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas dalam Pesta Demokrasi tahun 2024.(Ik Am).
Discussion about this post