Tegalsari.Belitang.2.OKUTimur@ Anggota Polsek Belitang ll kembali kawal realisasi Anggaran Dana Desa yang diperuntukkan guna pengerasan jalan usaha tani bagi Desa Tegal Sari Belitang ll.
Pengawasan yang dilakukan Personil Polsek Belitang ll sendiri merupakan bentuk salah satu tugas Polri dalam rangka pengawasan Dana Desa dalam penggunaannya.
Kapolsek Belitang ll AKP Zahirin melalui Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Belitang ll Aipda Iwan didampingi Kasi PMD Kecamatan Belitang ll dan Anggota Babinsa Koramil 0403/14 Belitang ll turun dilapangan guna memastikan apakah anggaran Dana Desa yang diterima benar dan tepat dalam penyalurannya.
Dana Desa sendiri merupakan anggaran yang diperuntukkan untuk membangun Desa serta peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi Desa, dengan tujuan dapat meningkatkan kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam keterangan yang diberikan Aipda Iwan, tahap dua Dana Desa yang diterima oleh Pemerintah Desa Tegal Sari, Pemerintah Desa tahap dua ini melakukan pengerasan jalan usaha tani sepanjang 456 meter dengan lebar 2 meter dan ketebalan 15 centimeter.
Untuk semua ini, Aipda Iwan selaku mewakili Kapolsek Belitang ll sampaikan agar Pemerintah Desa mengedepankan kualitas terbaik dan transparan serta perdayakan masyarakat dalam pengerjaan pembangunan di Desa.
Source Kanit Intelkam Polsek Belitang ll Aipda Agam Riyanto SH.
Discussion about this post