Masasadanews.com.OKUTimur@ Satu pucuk senjata api jenis FN dengan lima butir amunisi berkaliber 9mm kembali diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Cempaka.
Penyerahan senjata api jenis FN diatas sendiri diserahkan langsung oleh Tokoh masyarakat Desa Minanga Tengah Andi Syaiban Hidayat SH pada hari Rabu (1/11/2023) kepada Kapolsek Cempaka AKP Aston L Sinaga SH.
Sebagaimana diungkapkan Andi Syaiban Hidayat, SH, “sebagai tokoh masyarakat, Kami akan selalu mendukung kinerja Kepolisian dalam rangka menjaga kamtibmas, khususnya di wilayah Kecamatan Cempaka dan Kecamatan Semendawai Barat, serta umumnya wilayah Kabupaten Oku Timur”,
“Karena pada prinsipnya, kamtibmas yang kondusif otomatis akan memastikan seluruh aktivitas warga berjalan baik, dengan demikian masyarakat akan merasakan hal yang aman dan nyaman tentunya”, tutur Andi Syaiban Hidayat.
Lebih lanjut, Andi Syaiban Hidayat, SH, menambahkan, “Kami akan terus membantu pihak Kepolisian untuk tidak bosan-bosan menghimbau warga kami untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan maupun hukum, karena hal tersebut akan merugikan diri sendiri maupun orang lain”.
“Kami menitipkan pesan-pesan masyarakat kepada pihak Kepolisian, terutama Polsek Cempaka, agar tetap bekerja secara maksimal untuk mempertahankan kamtibmas yang kondusif, seperti saat-saat belakangan ini, agar masyarakat tetap menikmati rasa aman dan nyaman dalam seluruh aktivitasnya.”
Sementara Kapolsek Cempaka, AKP Aston L. Sinaga, SH dengan adanya penyerahan sepucuk senjata api ini mengucapkan terima kasih kepada Bapak Andi Syaiban Hidayat yang telah berperan aktif dalam rangka meneruskan himbauan-himbauan dari Polri terkait kepemilikan Senpi dan barang-barang terlarang lainnya, agar diserahkan kepada pihak Kepolisian.
AKP Aston L Sinaga SH sangat mengapresiasi tinggi tindakan kesadaran warga yang telah menyerahkan Senpi dan amunisi tersebut, serta berterima kasih kepada Andi Syaiban Hidayat, SH, yang berperan aktif dalam menghimbau dan menyadarkan masyarakat.
Kapolsek Cempaka, AKP Aston L. Sinaga, SH, menyampaikan pesan kepada masyarakat, “Kedepan kami selalu menghimbau dan mengingatkan lagi kepada masyarakat, silahkan serahkan Senpi atau barang terlarang lainnya kepada POLRI dan dipastikan tidak akan dikenakan sanksi dalam bentuk apapun”.
“Senpi dan amunisi sementara ini diamankan di Polsek Cempaka dan akan segera diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Oku Timur”, ucap AKP Aston L Sinaga SH.
Discussion about this post