Masasadanews.com.OKUTimur@ Salah satu tugas fungsi selaku Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah membantu Desa menuju taraf kemajuan demi perkembangan Desa menuju Desa yang pesat dalam peningkatan, contoh kongkrit peningkatan pembangunan infrastruktur Desa.
Seperti yang dijelaskan Lesmana Adi Negara SH (Kasi PMD Kecamatan Cempaka), ada beberapa poin tugas serta fungsi PMD salah satunya adalah pembinaan kepada Desa dalam bidang perencanaan Desa membangun Desa serta penggunaan Dana Anggaran Dana Desa.
Salah satu Desa contoh yang telah penerimaan pencairan Dana Desa tahun 2024 ini, yaitu Desa Campang Tiga Ilir, ucap Lesmana.
Dalam perencanaan hingga penerapan pembangunan yang telah direncanakan melalui musrembang, Kami selalu terus mendampingi dan memonitor agar pembangunan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan berfungsi sebagai harapan saat musrembang, jelas Kasi PMD Kecamatan Cempaka.
Desa Campang Tiga Ilir, tahun ini diawal pencairan Dana Desa menganggarkan Dana Desa guna pembangunan Drainase atau saluran pembuangan air, dimana tujuan utama dilakukan pembangunan drainase ini agar limbah cair rumah tangga dapat disalurkan atau dibuang ketempat pembuangan air.
Sepanjang 400 meter drainase yang sedang dibangun awal tahun ini oleh Pemerintah Desa Campang Tiga Ilir dan akan dilanjutkan secara bertahap sesuai dengan anggaran Dana Desa yang direlokasikan guna pembangunan infrastruktur, tambah Kasi PMD Kecamatan Cempaka.
Diakhir kalimatnya, Lesmana Adi Negara SH juga sampaikan bahwa Pihak Kecamatan sejauh ini terus memberikan pengarahan dan masukan kepada Desa agar lebih mengutamakan kepentingan bersama sesuai kebutuhan masyarakat dalam penyerapan anggaran Dana Desa.
Discussion about this post