Belitang.OKUTimur@. Ebson Fredy Susanto tak dapat lagi bisa berkelit saat Anggota unit Reskrim Polsek Belitang 1 mengamankan Dirinya atas laporan Tindak Pidana Penggelapan Uang Hotel TIARA yang beralamatkan di Desa Gumawang Kecamatan Belitang.
Dijelaskan, Ebson Fredy Susanto [35] yang diketahui berdomisili di Desa Betung Kecamatan Semendawai Barat OKU Timur ini merupakan Manager Keuangan di Hotel TIARA itu sendiri sebelum Dirinya dilaporkan ke Pihak berwajib atas Tindak Pidana yang tertuang di dalam Pasal 372 KUHPidana oleh Pemilik Hotel TIARA yang beralamatkan di Desa Gumawang Kecamatan Belitang OKU Timur.
Seperti yang diterangkan Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury,S.i.K.,M.Si, didampingi Kapolsek Belitang I IPTU Wahyudin,S.H,.M.Si  melalui Kasi Humas Polres OKU Timur AKP H. Edi Arianto terangkan, bahwa Ebson Fredy Susanto yang kini telah ditetapkan statusnya menjadi Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Uang setoran di Hotel Tiara Belitang I.
Untuk rincian Kronologis kejadian Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan Ebson Fredy Susanto terjadi pada hari Selasa Tanggal 04 September 2024 sekira pukul 19.00 Wib, dimana Tersangka yang sebelumnya selaku Maneger Hotel Tiara dan juga sebagai pemegang keuangan Hotel tiba tiba hilang tiada kabar berita bersama raibnya uang setoran yang didapat selama 14 hari dengn jumlah nominal anggka sebesar Rp.43.531.000 [empat puluh tiga juta lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah] yang hendak disetorkan kepada pemilik Hotel TIARA, terang Kasi Humas.
Akibat dari perbuatan Tersangka yang membuat Korban menderita kerugian materi yang cukup lumayan besar, Team Opsnal Reskrim Polsek Belitang 1 segera mencari keberadaan Ebson Fredy Susanto dan tak lama berselang waktu , Selasa 12 September 2024 sekira pukul 06.30 Wib, Team Opsnal Polsek Belitang 1 behasil mengamankan Tersangka Ebson Fredy Susanto.
Dari hasil Penangkapan Ebson Fredy Susanto, Team Opsanal Polsek Belitang 1 juga turut berhasil dapat mengamankan barang bukti lainnya, diantaranya 4 lembar rekap photo copy pembukuan pendapatan Hotel Tiara serta 14 lembar photo copy rekap pembukuan pendapatan Bilyard Hotel Tiara dan 14 lembar photo copy rekap pembukuan pendapatan dari Cafe Hotel Tiara, imbuh AKP H Edi Arianto.
Kini Ebson Fredy Susanto sementara waktu masih diamakan di Mapolsek Belitang 1 untuk penyelidikan lebih lanjut atas Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan, tutup Kasi Humas Polres OKU Timur.[dem].
Discussion about this post