Masasadanews.OKUTimur@ Monitoring peredaran kembang api dan petasan, Polsek Belitang ll lakukan pengecekan disetiap warung dan kedai (tokoh) yang ada di wilayah Hukum Polsek Belitang ll.
Giat monitoring atau pengecekan yang dilakukan hari ini (Rabu, 27/12/2023), Kapolsek Belitang ll AKP Zahirin didampingi Ka SPK Polsek Belitang ll Aipda Rafidin dan Kanit Intelkam Polsek Belitang ll Aipda Agam Riyanto SH serta Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Belitang ll terangkan, bahwa dalam giat pengecekan dan monitoring yang dilakukan tidak ditemukan satupun warung dan kedai (tokoh) sejauh ini menjual petasan dan kembang api.
Dalam giat ini Kapolsek Belitang ll tak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya pemilik warung dan kedai (tokoh) untuk tidak menjual petasan dan kembang api.
Ini semua bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terkhusus menjelang tahun baru dan Natal tahun 2024 diwilayah hukum Polsek Belitang II. Ungkap Kapolsek Belitang ll.(Ik Agm).
Discussion about this post