Masasadanews.com.OKUTimur@ Titik puncak musyawarah dalam rangka kerjasama kesepakatan atau MOU antara Desa se-Kecamatan Semendawai Suku lll dan para awak media mencapai mufakat.
Kesepakatan kerjasama yang dilakukan Desa se-Kecamatan Semendawai Suku lll dengan awak Media sendiri jelas sebagai fungsi control sosial bagi perkembangan Desa.
Dalam kerjasama yang disepakati pada hari ini (Kamis, 25/1/2024) sendiri diterangkan, adanya fungsi control sosial yang dilakukan oleh awak media sendiri bertujuan meningkatkan pengawasan dan saran sesuai fungsi tugas Media.
Seperti yang disampaikan Ketua Forum Kepala Desa se-Kecamatan Semendawai Suku lll Suyatno, dirinya berharap kedepannya dapat terjalin komunikasi yang baik antara awak Media dan Desa.
Tampa adanya peran aktif seorang awak Media atau jurnalis dilapangan sudah tentu kemajuan serta peningkatan atau perkembangan di Desa tidak dapat diakses masyarakat luas.
Kami juga berharap, dengan adanya mufakat kerjasama ini, awak media bisa membantu Desa menyebarkan informasi terkait kemajuan Desa, baik di kemajuan di bidang infrastruktur Desa maupun di bidang lainnya, tutup Suyatno.
Perlu diketahui bersama, terkait mufakat kerjasama yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Semendawai Suku lll diatas juga turut disaksikan atau dihadiri Camat Semendawai Suku III Drs. H Sholehan, M.M, Kapolsek Semendawai Suku III IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H diwakili oleh Kanit Intel AIPDA ARIES MUNANDAR, SE, Danramil 0403 – 014 diwakili SERMA SOBIRIN, Kasi PMD Kecamatan Semendawai Suku III ZALILI, Staff Kecamatan Semendawai Suku III dan Awak Media dalam Lingkup Kabupaten OKU Timur.
Selama berlangsungnya proses musyawarah menuju mufakat kerjasama awak media dengan Desa berjalan lancar aman dan kondusif.(Ik Ars).
Discussion about this post