No Result
View All Result
Martapura – Kasus Penipuan Janda Muda Oleh Oknum Perangkat Desa Berakhir Damai Kasus Tersebut Diselesaikan Oleh Polsek Buay Madang Melalui Jalur Restorative Justice Hal Tersebut Lantaran Korban Bersedia Berdamai Serta Mencabut Laporan Polisi.
“Dalam Surat Perdamaian ini, Oknum Perangkat desa membuat perjanjian dengan korban untuk tidak mengulangi perbuatan nya tersebut serta pelapor sudah memaafkan perbuatan oknum perangkat desa” ucap kapolsek Buay Madang Polres OKU Timur Polda Sumsel.
Selain dihadiri mediator proses perdamaian juga di saksikan oleh keluarga kedua belah pihak serta di tuangkan dalam sebuah surat perdamaian.
Diberitakan sebelumnya pelaku penipuan uang puluhan juta terhadap janda muda ternyata seorang oknum perangkat desa.
Sementara itu Kapolsek Buay Madang Polres OKU Timur Polda Sumsel AKP Yudhi Cahyono menjelaskan bahwa pelaku penipuan janda muda tidak ditahan dikarenakan telah ada kesepakatan berdamai antara pelaku dan korban jelasnya.
No Result
View All Result
Discussion about this post