Totorejo.Belitang.2.OKUTimur@ Personil Polsek Belitang ll sigap amankan lapangan rangka mengawal kegiatan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Ir H Lanosin ST di Desa Totorejo Belitang ll. (Senin, 26/6/2023).
Pengamanan yang dilakukan para Personil Polsek Belitang ll yang dalam kesempatan ini, Kapolsek Belitang ll AKP Zahirin melalui Kanit Reskrim Polsek Belitang ll Aiptu Beni Eko Susilo didampingi Kanit Provost Polsek Belitang ll Aipda Andreas dan Kanit Intelkam Polsek Belitang ll Aipda Agam Riyanto SH beserta Anggota Bhabinkamtibmas Desa Aipda Oktovianus SH sukses berjalan lancar tanpa adanya gangguan sedikitpun.
Dijelaskan, pengamanan yang dilakukan Anggota Polsek Belitang ll sendiri bertujuan mensukseskan kegiatan Bupati OKU Timur dalam melaksanakan peletakkan batu pertama akan gedung baru guna SMP Negri 2 Totorejo.
Untuk lokasi gedung baru SMP Negri 2 Totorejo sendiri diterangkan akan di bangun bersebelahan dengan Sekolah Dasar Negeri 1 Totorejo.
Pembangunan SMP Negri 2 Totorejo sendiri Pemerintah khususnya Dinas Pendidikan OKU Timur ingin seluruh anak anak di Kecamatan Belitang ll khususnya masyarakat Desa Totorejo dan sekitarnya dapat menempuh pendidikan hingga ketingkat menengah pertama dikarenakan sekolah Sekolah Menengah Pertama yang ada di Belitang II saat ini berada di Desa Sumber jaya (SMP Negri 1 Sumberjaya Belitang ll) yang mana berjarak sekitar 15 Kilo meter jika ditempuh dari Desa Totorejo.
Adapun sambutan Bupati OKU Timur dalam giat peletakan batu pertama pembangunan gedung baru SMP Negri 2 Totorejo sendiri sampaikan dengan adanya pembangunan Sekolah SMP Negeri 2 ini dapat memajukan Daerah khususnya dari segi Ekonomi dan Pendidikan.
Bupati juga menitip pesan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama agar dapat di sampaikan ke pada masyarakat dan keluarga bahwa sekarang telah dibangun SMP Negri 2 Totorejo dan semoga sekolah ini ramai dan berkah serta melahirkan generasi muda yang memiliki pola pikir maju dan berakhlak mulia.
Source Kanit Ik Polsek Belitang ll Aipda Agam Riyanto SH.
Discussion about this post