MARTAPURA – Kapolsek Belitang III IPDA DR (C) Jhoni Albert, SH MSi MH MM mengajak masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Belitang III untuk bijak dalam bermedia sosial serta mendapatkan Informasi Kepolisian melalui akun resmi Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel.
Dengan demikian Kapolsek IPDA DR (C) Jhoni Albert,SHMSi MH MM, Setiap apel pagi memerintahkan Bhabinkamtibmas maupun personel lainnya untuk ikut serta dalam mengajak masyarakat bijak bermedia sosial dan mengikuti akun Media Sosial milik Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel.
Adapun dampak positif dan negatif bagi si pengguna media sosial.Dampak positif dari media sosial yaitu sebagai alat sarana pembelajaran,sarana pengetahuan informasi,sarana untuk memudahkan mencari informasi sekaligus sebagai sarana mengembangkan keterampilan dan sosial.
Sedangkan dampak negatif dari media sosial adalah kecanduan medsos dan meluasnya kejahatan dunia maya seperti carding, hacking, cracking.
Kegiatan diupdate setiap harinya bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pelayanan Kepolisian, Kamtibmas, Kejadian dan Pengaduan melalui Akun Media Sosial Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel pungkasnya.
Discussion about this post