Masasadanews.com.OKUTimur@ Jelang pergantian tahun baru Polsek Madang Suku l sisir sejumlah kos kosan dan warung tuak atau cafe remang remang di wilayah Kecamatan Belitang Madang Raya.
Penyisiran yang dilakukan bertujuan untuk menekan meluasnya penyakit masyarakat atau pekat yang kerap dilakukan kaum muda mudi.
Contoh kongkrit adalah dengan merayakan pesta miras, dan tidak sedikit akibat pengaruh miras berujung dengan perkelahian atau keributan.
Dalam giat respon cepat yang dipimpin langsung Kapolsek Madang Suku l AKP Dwi Hendro Saputro SH diikuti Anggota dan Personil Sat Pol PP Kecamatan Belitang Madang Raya, AKP Dwi Hendro Saputro SH menghimbau masyarakat khususnya kaum milenial untuk tidak mabuk mabukan.
Disampaikan AKP Dwi Hendro Saputro SH, Boleh merayakan pergantian tahun baru tapi dengan cara yang baik, tidak ada petasan maupun miras.
Kepada pemilik warung tuak, Kapolsek Madang Suku l tekanan untuk tidak menjual miras dan dibatasi jam malam.
“Kita akan lakukan patroli rutin, jika ada pelanggar maka akan Kita lakukan pengamanan dan jika terdapat unsur pidananya maka akan Kita lakukan proses hukum yang berlaku”, tegas Kapolsek Madang Suku l.
Sebelum pamit melanjutkan perjalanan, Kapolsek Madang Suku l juga menghimbau kepada pemilik kosan untuk bekerjasama memonitor penyewa kost agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti pesta miras dan asusila.
Discussion about this post