Martapura – Polsek Buay Madang Timur (BMT) OKU Timur, Sumsel dengan cepat merespons laporan pengaduan masyarakat melalui melalui Hotline Banpol.
Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono melalui Kapolsek Buay Madang Timur AKP Alimin mengatakan, pada Rabu 14 Desember 2022, sekira pukul 20.00 WIB anggota Opsnal Polsek Buay Madang Timur mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat.
Tindakan yang dilakukan menghubungi pelapor dan didapat identitas pelapor Endang (40), warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura, OKU Timur. Sedangkan yang orang yang dilaporkan adalah Susanto.
Endang dan Susanto awalnya berkomunikasi via Facebook terkait mobil Gran Max yang hendak dijual oleh Susanto. Dalam komunikasi itu disepakati keduanya akan bertemu di suatu tempat. Namun ternyata ketika dihubungi kembali Susanti meminta Endang untuk datang ke tempat lainnya,
Begitu ketika tiba di tempat kedua, Susanto kembali meminta Endang datang ke tempat lain lagi. Karena merasa sudah jauh dan tidak kunjung bertemu, Endang merasa curiga dan kembali mengecek postingan Susanto yang hendak menjual mobil Gran Max, dan ternyata mobil tersebut hanya memiliki STNK.
Setelah itu, Endang pulang dan melapor kepolisi melalui Hotline Banpol. Kemudian polisi bergerak cepat mengecek TKP dan melakukan penyelidikan terhadap Susanto.
Discussion about this post