PolsekMadangsuku.1.OKUTimur@ GW (34) warga Desa Sukabumi Kecamatan Buay Bahuga Way Kanan terpaksa dimana Unit Reskrim Polsek Madang Suku l akibat kelakuan nakal mencuri atau mengelapkan satu unit handphone milik warga Desa Tulus Ayu Kecamatan Belitang Madang Raya.
Terungkap kasus diatas, Kapolsek Madang Suku l AKP Hisanul Baroya Saputra SH jelaskan, awalnya korban melaporkan akan musibah yang terjadi pada dirinya bahwa satu unit handphone miliknya raib saat sedang di cas dikediamannya.
Selanjutnya, atas laporan yang masuk Kapolsek Madang Suku l segera membentuk Tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Madang Suku l Aipda Herli Aprianto SE untuk segera melakukan penyelidikan.
Hal hasil dalam penyelidikan Handphone milik Korban berhasil diketahui dimana keberadaan, akan tetapi telah berpindah tangan dari Pelaku utama ke orang lain yang merupakan warga dari Desa Tanjung Bulan Buay Madang.
Atas keterangan dari warga Tanjung Bulan akhirnya Pelaku GW (34) berhasil diamankan di kediamannya di Desa Sukabumi Buay Bahuga.
Kapolsek Madang Suku l jelaskan, kini Pelaku dan Barang Bukti telah berhasil diamankan di Mapolsek Madang Suku l guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas tindak kejahatan yang dilakukan oleh Pelaku.
Discussion about this post