Masasadanews.com.OKUTimur@ Terima laporan informasi masyarakat, Polsek Madang Suku l segera ambil langkah cepat turun kelapangan guna melakukan pengecekan.
Dijelaskan, terkait laporan yang diterima, Kapolsek Madang Suku l AKP Hisanul Baroya Saputra SH segera memberikan perintah untuk menindaklanjuti laporan informasi yang masuk.
Melalui Unit Intelkam Polsek Madang Suku l, laporan informasi masyarakat terkait adanya kos-kosan yang berada di Desa Tuguarum Kecamatan Belitang Madang Raya sering digunakan sebagai tempat minum minuman keras (miras) serta tempat pasangan kumpul kebo (pasangan luar nikah).
Dijelaskan Kanit Intelkam Polsek Madang Suku l Bripka Didik Prastono, dalam tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang masuk, dirinya mendapati sebuah kamar kos kosan yang didalamnya terdapat beberapa botol kosong minuman jenis Vigur dan Anggur Merah serta M150.
“Sepertinya kamar tersebut baru saja usai dari pesta minuman keras”, jelas Kanit Intelkam Polsek Madang Suku l saat diwawancarai.
Dalam giat ini, Dirinya (Kanit Intelkam Polsek Madang Suku l) bersama Bripka Mestrada (Banit Intelkam Polsek Madang Suku l) dan Brigadir Marlionson (Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku l) juga melakukan pendataan bagi penghuni kos-kosan.
Ditambahkan Bripka Didik Prastono, terkait giat hari ini Dirinya tegas memberikan himbauan kepada penghuni kos-kosan untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti penyakit masyarakat yang diantaranya miras, premanisme, prostitusi, narkoba, keributan hingga berujung perkelahian.
“Jika hal disini tidak diindahkan maka, tindakan tegas akan diambil, dan Kami tidak akan ada lagi toleransi, akan Kami amankan semua”, tegas Bripka Didik Prastono.
“Ini masih Kita berikan teguran, jika tidak diindahkan berarti siap siap ditertibkan”, jelas Kanit Intelkam Polsek Madang Suku l kepada Media.
Discussion about this post