OKU Timur@ Berhasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba diwilayah Hukum Polsek Belitang ll, Enam personil anggota opsnal Reskrim Polsek Belitang ll diganjar penghargaan oleh Kapolres OKU Timur.
Penghargaan yang diperoleh para opsnal Reskrim personil Polsek Belitang ll sendiri merupakan royalitas pimpinan atas langkah kerja para Anggota Kepolisian Polres OKU Timur beserta Polsek jajaran dalam mengungkapkan kasus peredaran serta penyalahgunaan Narkoba.
Brigadir Dody Yuristianto merupakan satu dari Anggota opsnal Reskrim Polsek Belitang ll mewakili dari enam personil yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres OKU Timur mengungkapkan ribuan terima kasih atas perhatian yang diberikan pimpinan terhadap jajaran anggota nya.
Membasmi dan melakukan pencegahan atas peredaran Narkoba memang menjadi tanggung jawab pihak berwajib khususnya pihak kepolisian, kasus ini terungkap tak lepas adanya kerjasama dengan masyarakat yang menginginkan keberadaan barang haram dan pelakunya dapat diberikan tindakan tegas. “Ungkap Brigadir Dody dalam penjelasan nya”.
Sebagaimana harapan masyarakat, hal itu semua untuk menyelamatkan masa depan generasi muda agar tak terjerumus kedalam pengaruh Narkoba yang berdampak amat buruk bagi kehidupan khususnya ekonomi.
“Terkait Narkoba ataupun sejenisnya Polsek Belitang ll tidak akan tinggal diam jika ada yang berusaha bermain main di wilayah Hukum Polsek Belitang ll, Kami mewakili pimpinan (Kapolsek Belitang ll) akan tindak tegas”, terang Dody.
Sementara disisi lain, Kapolsek Belitang ll AKP Zahirin sampaikan untuk perkara satu ini (kasus narkotika) tidak ada kata maaf ataupun celah untuk masuk, jika kedapatan maka akan Kita proses secara hukum yang berlaku.
“Itu semua agar menimbulkan efek jera dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama”, jelas AKP Zahirin.(Dem).
Discussion about this post